Hari Senin (08/01) Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, S.H,. M.Ap menyerahkan penghargaan Wali Kota Bekasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M atas Capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Pendidikan.
Selepas menerima Penghargaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada di Dinas Pendidikan, yang secara kolaborasi memberikan pelayanan di bidang pendidikan baik yang diberikan di kantor DISDIK, UPP, maupun di SMPN dan SDN se-Kota Bekasi.
“Tanpa kerja bersama tidak mungkin penghargaan ini dapat diraih” ucapnya.
administrator | 18 January 2024 | Dibaca : 1002
- DAFTAR ULANG SEMESTER GANJIL 2023
- Apakah Tokopedia Punya WhatsApp?
- Penyesuaian SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
- Pendaftaran O2SN Jenjang SMP Telah Dibuka
- Cara Mendaftar Kartu Indonesia Pintar
- MENDIKBUD: ASESMEN NASIONAL TIDAK SAMA DENGAN UN
- Disdik Kota Bekasi Menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- ARTIKEL PESERTA DIDIK KELAS 9
- PENILAIAN TENGAH SEMESTER GENAP
- Sistem Penerimaan Murid Baru TP 2025-2026